Persyaratan Sewa

Syarat Sewa

  1. Calon penyewa alat wajib memeriksa kelengkapan dan mencoba alat yang akan disewa terlebih dahulu;
  2. Penduduk wilayah D.I Yogyakarta
    a. 1 E-KTP (pemilik KTP wajib hadir di store);
    b. Surat pajak STNK kendaraan yang berlaku ATAU Kartu Keluarga (C1) yang berlaku (pilih salah satu).
  3. Penduduk Luar D.I Yogyakarta
    a. 2 (dua) E-KTP (pemilik KTP wajib hadir di store);
    b. Surat pajak STNK kendaraan yang masih berlaku ATAU BPKB kendaraan minimal tahun 2013 (pilih salah satu).
  4. Calon penyewa disarankan untuk melakukan DP sebagai tanda jadi melalui transfer/cash:
    a. Harga sewa nilai diatas 100 ribu minimal DP 50 ribu.
    b. Harga sewa nilai dibawah 100 ribu minimal DP 50% dari harga sewa.

*Booking tanpa DP kami anggap tidak mengikat.

  1. Calon penyewa yang baru pertama kali sewa bersedia untuk diambil foto diri saat pengambilan alat di store

Detail Syarat Sewa

  1. Bagi calon penyewa dari luar D.I Yogyakarta jika tidak bisa memenuhi persyaratan pada poin (b), calon penyewa dapat menggunakan identitas diri milik saudara atau teman yang menetap di Yogyakarta sebagai jaminan sewa. Dengan syarat yang bersangkutan bersedia untuk menjamin dan bertanggung jawab terhadap alat yang disewa. Pada saat pengambilan barang, pemilik identitas harus datang langsung dengan memenuhi persyaratan pada poin (a) atau poin (b) untuk verifikasi data dan bersedia menandatangani surat pernyataan dan jaminan sewa;
  2. Bagi calon penyewa yang masih berstatus sebagai pelajar dan belum memiliki E-KTP, calon penyewa dapat menggunakan identitas diri milik orang tua atau saudara kandung, dengan syarat yang bersangkutan bersedia untuk menjamin dan bertanggung jawab terhadap alat yang disewa. Pada saat pengambilan barang, pemilik identitas harus datang langsung dengan memenuhi persyaratan poin (a) atau poin (b) untuk verifikasi data.
  3. Calon penyewa wajib memberikan nama akun sosial media yang aktif (instagram, facebook,twitter) saat pengambilan alat.

Ketentuan Sewa

  1. Waktu sewa 24 jam terhitungĀ  pada saat jam pengambilan alat di store 1×24 jam, dan kembali pada hari berikutnya sesuai jam pengambilan;
  2. Waktu sewa 12 jam terhitung pada saat jam pengambilan alat di store 1×12 jam, dan kembali pada hari yang sama sesuai jam pengembalian;
  3. Sewa alat dengan durasi 24 jam dan 12 jam hanya untuk Body kamera, paket kamera dengan lensa, dan lensa;
  4. Sewa aksesoris kamera terhitung 24 jam untuk semua jenis alat;
  5. Untuk sewa dengan jangka waktu lebih dari 7 (tujuh) hari wajib mengunakan BPKB kendaraan;
  6. Penyewa wajib membayar biaya sewa secara lunas sebelum/saat pengambilan alat;
  7. Pihak Iframe Multimedia tidak bertanggung jawab atas kehilangan data digital (memory corrupt) sebelum atau sesudah alat dikembalikan, Tanggung jawab terhadap data digital merupakan tanggung jawab penyewa, penyewa diwajibkan untuk memeriksa fungsi alat saat pengambilan barang dan mem-backup data sendiri sebelum dikembalikan;
  8. Pihak Iframe Multimedia memberikan fasilitas pinjaman Memory Card untuk sewa body kamera, dengan catatan menyesuaikan dengan memory card yang tersedia pada saat pengambilan dan wajib dikembalikan;
  9. Pihak Iframe Multimedia memberikan fasilitas pinjaman berupa tas, pouch, atau hardcase yang digunakan penyewa untuk membawa alat, namun wajib dikembalikan saat pengembalian alat;
  10. Penyewa dilarang meminjamkan barang kepada orang lain (pihak ketiga), apabila pemilik identitas meminjamkan kepada ke orang lain (pihak ke tiga) maka pemilik identitas bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kemungkinan yang terjadi.
  11. Apabila penyewa melakukan perpanjangan 1 (satu) hari maka wajib memberikan konfirmasi pada pihak Iframe Multimedia;
  12. Apabila penyewa melakukan perpanjangan lebih dari 1 (satu) hari maka wajib melunasi biaya sewa terlebih dahulu.

Sanksi dan Denda

  1. Pihak Iframe Multimedia akan memberikan toleransi keterlambatan 1 (satu) jam dari batas maksimal durasi penyewaan;
  2. Apabila Penyewa terlambat mengembalikan lebih dari waktu toleransi maka dikenakan denda sebesar 10% (sepuluh persen) dari total harga sewa yang tertera pada nota;
  3. Apabila penyewa melakukan perpanjangan lebih dari 3 (tiga) hari tanpa melunasi biaya sewa terlebih dahulu maka dikenakan biaya penalti sejumlah total harga sewa selama 3 (tiga) hari;
  4. Apabila terjadi kelalaian oleh penyewa yang menyebabkan alat yang disewa mengalami kerusakan ringan ( baret, tergores, hilang bagian kamera yang tidak mempengaruhi fungsi alat,dll). Pihak Iframe Multimedia akan mengenakan biaya penggantian spare part, dan atau servis saja, biaya-biaya tersebut akan disesuaikan sesuai estimasi awal atau data hasil akhir dari rekanan service alat Iframe Multimedia;
  5. Apabila terjadi kelalaian oleh penyewa yang menyebabkan alat yang disewa mengalami kerusakan berat (penyok/dent, pecah, miss fokus, AF mati, kamera mati, dan error lainnya). Pihak Iframe Multimedia akan mengenakan biaya ganti rugi penuh berupa benda atau uang atas barang dengan kerusakan berat;
  6. Apabila terjadi kelalaian oleh penyewa yang menyebabkan alat yang disewa mengalami kehilangan alat yang disewa, pihak Iframe Multimedia akan mengenakan biaya ganti rugi penuh berupa benda atau uang atas barang dengan kerusakan berat;
  7. Apabila terjadi kerusakan penyewa dilarang keras untuk melakukan perbaikan sendiri atas barang yang rusak dengan alasan apapun, kerusakan wajib di laporkan kepada Shop Keeper Iframe Multimedia untuk di proses lebih lanjut.
  8. Apabila setelah pengecekan oleh pihak Iframe Multimedia ditemukan bahwa penyewa telah melakukan perbaikan sendiri terhadap alat yang rusak, maka dikenakan biaya ganti rugi penuh berupa benda atau uang atas barang tersebut;
  9. Pengembalian alat yang tidak lengkap atau terdapat bagian dari alat yang belum kembali karena alasan apapun sehingga menyebabkan alat kehilangan fungsi kerjanya dianggap sewa kembali (tambahan hari) hingga bagian tersebut dikembalikan ke pihak Iframe Multimedia (dengan kondisi alat utama di tahan Iframe Multimedia). Jangka waktu kembali kekurangan alat tersebut maksimal adalah 3 hari kerja atau dituntut ganti rugi penuh;
  10. Segala bentuk tindak kriminal atau perbuatan yang merugikan Iframe Multimedia akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku;
  11. Segala bentuk permasalahan akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila pihak penyewa tidak kooperatif dan tidak menunjukkan itikad baik maka pihak Iframe Multimedia akan melaporkan ke Kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
  12. Segala bentuk perbuatan dan pelanggaran ketentuan sewa yang merugikan pihak Iframe Multimedia yang dinilai tidak kooperatif, tidak menunjukkan itikad baik, karena track record buruk, atau rekomendasi buruk dari Shop Keeper Iframe Multimedia, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya, pihak Iframe Multimedia berhak memasukan nama penyewa kedalam kategori BLACK LIST (daftar hitam), yaitu mengakibatkan penyewa tidak dapat menyewa kembali (hingga di white list).
  13. Kategori penyewa yang masuk dalam daftar BLACK LIST adalah, sebagai berikut :
    • Melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan alat milik Iframe Multimedia;
    • Sering melakukan pengembalian alat dengan kondisi tidak utuh/hilang/rusak;
    • Melakukan penipuan/pengakuan berbelit-belit saat alat yang disewa dalam masalah;
    • Sering terlambat saat pengembalian alat, dan susah untuk dikonfirmasi sehingga menganggu penyewa lain;
    • Nomor HP sulit dihubungi, tidak membalas konfirmasi dari pihak Iframe Multimedia pada waktu pengambilan maupun pengembalian alat;
    • Tidak membayar sewa/denda sesuai dengan ketentuan;
    • Sering melakukan cancel alat tanpa konfirmasi dan tidak bertanggung jawab;
    • Memiliki track record yang buruk di rentalan lain;
    • Sering melanggar ketentuan sewa.
  14. Kebijakan penghapusan nama penyewa dalam kategori black list sepenuhnya menjadi kebijakan manajemen Iframe Multimedia;

Ketentuan Lainnya

  1. Jaminan sewa berupa Identitas atau surat-surat berharga akan disimpan oleh pihak Iframe Multimedia selama masa peminjaman alat. Identitas diri akan dikembalikan setelah alat yang disewa dikembalikan dengan catatan alat tidak mengalami kerusakan;
  2. Segala informasi pada identitas diri yang tertera pada barang jaminan milik penyewa akan dijaga kerahasiaannya oleh pihak Iframe Multimedia, kecuali diperlukan sebagai alat bukti untuk laporan ke Polisi apabila melanggar segala ketentuan sewa di Iframe Multimedia;
  3. Apabila calon penyewa sudah melakukan pembayaran DP, namun ketika datang ke store tidak memenuhi persyaratan maka uang DP dikembalikan 100% dikurangi biaya transfer (jika ada);
  4. Apabila calon penyewa sudah melakukan pembayaran DP, namun melakukan pembatalan maka uang DP dikembalikan 50% dikurangi biaya transfer (jika ada);
  5. Pihak Iframe Multimedia tidak menerima komplain setelah alat dibawa oleh Penyewa apabila sebelumnya telah dicek dan dalam keadaan normal, karena setelah barang diterima tanggung jawab berada pada penyewa.

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp