Beberapa waktu lalu di masa pandemi ini, Pemerintah Daerah DIY telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 519/7669 tentang Himbauan Pembelian Produk-Produk UMKM di Wilayah DIY. Dinas Koperasi & UKM DIY mengambil langkah untuk mendukung penjualan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kebijakan free-delivery dengan meluncurkan sebuah program SiBakul MarketHub. Program ini diharapkan dapat turut menurunkan dampak pandemi Covid-19 dari segi perokonomian terhadap para UMKM dan memberikan kemudahan serta keuntungan lebih kepada masyarakat dalam bertransaksi sehingga dapat meningkatkan perekonomian bagi para UMKM DIY.
Produk UMKM apapun dapat ikut berpartisipasi dalam program ini dengan cara mendaftar terlebih dahulu. Adapun produk UMKM yang telah terdaftar pada aplikasi tersebut akan dibebaskan dari biaya ongkos kirim barang pesanan. Kenapa bisa gratis biaya kirim? Hal ini dikarenakan Dinas Koperasi dan UKM DIY memberikan insentif maupun stimulus bagi UMKM terdampak Covid-19 dan hal ini juga cukup menguntungkan bagi masyarakat yang ingin membeli barang karena bebas dari biaya pengiriman serta tidak perlu repot-repot untuk keluar rumah.
Jadi bagi seluruh masyarakat DIY, yuk kita beli dan pesan produk UMKM melalui aplikasi SiBakul. Ajakan ini juga berlandaskan dari Surat Edaran Gubernur DIY nomor 519/7669 tentang himbauan untuk pembelian produk-produk UMKM. kegiatan ini juga sebagai wujud nyata pemeritah dalam mendukung pemasaran produk UMKM DIY dan sebagai upaya pemulihan sektor ekonomi pada masa pandemi ini.
Kamu dapat melakukan transaksi lewat SiBakul selama jam layanan kerja yaitu dari jam 8 pagi hingga jam 7 malam, dari hari senin hingga hari minggu. lalu cara transaksinya gimana? Kamu langsung bisa akses Web App nya ya, di sana juga kamu bisa baca panduan transaksi secara rincinya!
Ayo dukung UMKM DIY agar bangkit demi kesejahteraan bersama! Yogyakarta Bisa!
Lokasi Cabang Palagan
Lokasi Cabang Jogokariyan
Lokasi Cabang Kusumanegara (DIY Kamera)